BANTUAN PANGAN PEMERINTAH SASAR 197 KPM DI DESA SUNGAI ABANG KECAMATAN VII KOTO
Sungai Abang, [24 November 2025] – Pemerintah Desa Sungai Abang sukses menyalurkan Program Bantuan Pangan (PBP) kepada 197 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM). Bantuan berupa beras dan minyak goreng ini disalurkan pada Senin, 24 November 2025, sebagai upaya berkelanjutan Pemerintah dalam membantu
masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Abang, Bapak Muhammad Azwir dan pelaksana teknis utama berada di bawah koordinasi Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Sungai Abang,GUNAWAN APRIANTO, Seluruh proses penyaluran juga dibantu secara aktif oleh para 7 Kepala Dusun dan 17 Orang Ketua RT di Desa Sungai Abang,untuk memastikan bantuan didistribusikan hingga ke tangan penerima.
Setiap KPM menerima paket bantuan yang terdiri dari Berupa Beras 20 Kg dan minyak goreng 4 Liter. Kegiatan penyaluran berlangsung aman dan tertib di Kantor Desa Sungai Abang.
Bawa Identitas untuk Validasi Data
Untuk memastikan ketepatan dan keabsahan data penerima, Pemerintah Desa memberlakukan aturan ketat. Para KPM diwajibkan untuk membawa dan menunjukkan identitas diri saat pengambilan bantuan.
"Kami menekankan kepada 197 KPM untuk wajib membawa KTP Asli dan Kartu Keluarga Asli. Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang kami salurkan benar-benar diterima oleh nama dan alamat yang valid dalam daftar penerima bantuan dari Pemerintah," jelas Gunawan Aprianto, Kasi Kesra.
Kebijakan ini diambil untuk menghindari penyimpangan dan memastikan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Dengan adanya verifikasi identitas, proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kepala Desa Sungai Abang menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang telah bekerja keras. "Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat kami yang membutuhkan," tutup Kepala Desa Sungai Abang
Dok.PemdesSungaiabang.